Monitoring, Supervisi, Pelaporan dan Juknis BOP PAUD 2017

ko-pas.com - Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI/Permendikbud Nomor 4 Tahun 2017 mengatur Tengtang Dana Alokasi Khusus Non Fisik yang diperuntukan bagi Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini PAUD, Penggunaan Anggaran BOP PAUD.

Juknis BOP PAUD 2017 Lengkap Dengan Contoh Laporan SPJ BOP PAUD

Kegiatan Pembelajaran dan Bermain Minimal 50% dari dana BOP PAUD

Meliputi :
  1. Bahan bermain dan bahan belajar PAUD yang dibutuhkan;
  2. Peralatan pembelajaran seperti kertas, krayon, spidol, pensil, bahan pakai habis dan bahan pembelajaran sejenis lainnya;  
  3. Kegiatan pertemuan dengan orang tua/wali murid, kunjungan ke rumah anak.

Kegiatan Pendukung Maksimal 35%

Meliputi :
  1. Penyediaan buku administrasi; 
  2. Pembelian alat-alat Deteksi Dini Tumbuh Kembang (DDTK), pembelian obat-obatan ringan, dan isi kotak Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K); 
  3. Biaya pertemuan guru di kegiatan Gugus PAUD, menghadiri kegiatan peningkatan kapasitas pendidik, dan transport petugas kesehatan kunjung; 
  4. Menambah transport pendidik; 
  5. Penyediaan makanan sehat.  

Kegiatan Lainnya  Maksimal 15%

Meliputi :
  1. Perawatan sarana dan prasarana termasuk perbaikan dan pengecatan ringan; 
  2. Dukungan penyediaan alat-alat publikasi PAUD; 
  3. Langganan listrik, telepon/internet, air;
Maka dari itu, dalam membuat laporan Pertanggung Jawaban SPJ BOP PAUD 2017 tentunya kita harus merujuk sesuai petunjuk dan teknisnya . Berikut saya sertakan Juknis BOP PAUD 2017 sekaligus dengan Contoh SPJ BOP PAUD 2017, yang dapat di download pada link dibawah ini :
Demikian Juknis BOP PAUD 2017 Lengkap Dengan Contoh Laporan SPJ BOP PAUD, Semoga bermanfaat dan dapat membantu menuntaskan pencarian bapak ibu semuanya untuk dalam menemukan File tersebut.

Baca : Catatan Guru Honorer : Gaji Terbatas, Tanggung Jawab Tanpa Batas

Download Kumpulan Administrasi TU dan Kepala Sekolah Terbaru Lengkap


Terbanyak Dilihat Minggu ini:


    Subscribe to receive free email updates:

    0 Response to "Monitoring, Supervisi, Pelaporan dan Juknis BOP PAUD 2017"